Dari Abu Mas'ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu,
ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda :
"Sesungguhnya diantara yang didapat manusia dari kalimat kenabian yang
pertama ialah : Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu." (HR.
Bukhari)
Rasa malu merupakan tanda keimanan seseorang. Bahkan Malu
itu merupakan tanda bagian dari keimanan. Malu itu membatasi kita agar tidak
berbuat sewenang-wenang. Bahkan seruan rasa malu ini mengajak hanya untuk tidak
berbuat maksiat dan kejahatan.
Hadits di atas, bukanlah perintah biasa, tetapi ancaman dan
seruan kepada siapa pun agar menjaga rasa malu. Bukan berarti hadits ini
membolehkan kita berbuat sesuatu munkar. Tetapi hadits ini menetapkan kita
harus menjaga rasa malu itu. Seperti apakah itu?
Pemerintah harus menetapkan kebijakan yang pro-rakyat.
Pemerintah pun tidak boleh melakukan kezaliman kepada rakyat. Nah bila itu tidak dilakukan, maka itulah dicabutnya rasa malu dari hati-hati mereka. Para pejabat
yang melakukan tindakan asusila, korupsi dan melakukan kebohongan di depan
publik, itulah mereka tidak memiliki rasa malu.
Diri kita yang melakukan kemaksiatan, melakukan kebiasaan berbuat jahat, maka sungguh itulah kita ketika kita tidak memiliki rasa malu.
Syarah Ibnu Daqiqil
'Ied
Sabdanya “kalimat kenabian yang pertama”, maksudnya ialah
bahwa rasa malu selalu terpuji dan dipandang baik, selalu diperintahkan oleh
setiap nabi dan tidak pernah dihapuskan dari syari’at para nabi sejak dahulu.
Sabda beliau : “berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua
pengertian, yaitu : pertama, berarti ancaman dan peringatan keras, bukan
merupakan perintah, sebagaimana sabda beliau : “Lakukanlah sesuka kamu”
Yang juga berarti ancaman, sebab kepada mereka telah
diajarkan apa yang harus ditinggalkan.
Demikian juga sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam :
“Barang siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia
memotong-motong daging babi”.
Tidak berarti bahwa beliau membenarkan melakukan hal semacam
itu. Pengertian kedua ialah hendaklah melakukan apa saja yang kamu tidak malu
melakukannya, seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Malu
itu sebagian dari Iman”.
Maksud malu di sini adalah malu
yang dapat menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan mendorongnya berbuat
kebajikan. Demikian juga bila malu dapat mendorong seseorang meninggalkan
perbuatan keji kemudian melakukan perbuatan-perbuatan baik, maka malu semacam
ini sederajat dengan iman karena kesamaan pengaruhnya pada seseorang.
Jadi bisakah kita menahan rasa
malu dan tetap berbuat sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT?
No comments:
Post a Comment