Friday, June 14, 2013

Bila Engkau Tidak Malu, Berbuatlah Sekehendakmu

Dari Abu Mas'ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : "Sesungguhnya diantara yang didapat manusia dari kalimat kenabian yang pertama ialah : Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu." (HR. Bukhari)

Rasa malu merupakan tanda keimanan seseorang. Bahkan Malu itu merupakan tanda bagian dari keimanan. Malu itu membatasi kita agar tidak berbuat sewenang-wenang. Bahkan seruan rasa malu ini mengajak hanya untuk tidak berbuat maksiat dan kejahatan.

Hadits di atas, bukanlah perintah biasa, tetapi ancaman dan seruan kepada siapa pun agar menjaga rasa malu. Bukan berarti hadits ini membolehkan kita berbuat sesuatu munkar. Tetapi hadits ini menetapkan kita harus menjaga rasa malu itu. Seperti apakah itu?


Pemerintah harus menetapkan kebijakan yang pro-rakyat. Pemerintah pun tidak boleh melakukan kezaliman kepada rakyat. Nah bila itu tidak dilakukan, maka itulah dicabutnya rasa malu dari hati-hati mereka. Para pejabat yang melakukan tindakan asusila, korupsi dan melakukan kebohongan di depan publik, itulah mereka tidak memiliki rasa malu.

Diri kita yang melakukan kemaksiatan, melakukan kebiasaan berbuat jahat, maka sungguh itulah kita ketika kita tidak memiliki rasa malu. 

Syarah Ibnu Daqiqil 'Ied 
Sabdanya “kalimat kenabian yang pertama”, maksudnya ialah bahwa rasa malu selalu terpuji dan dipandang baik, selalu diperintahkan oleh setiap nabi dan tidak pernah dihapuskan dari syari’at para nabi sejak dahulu.
Sabda beliau : “berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua pengertian, yaitu : pertama, berarti ancaman dan peringatan keras, bukan merupakan perintah, sebagaimana sabda beliau : “Lakukanlah sesuka kamu”
Yang juga berarti ancaman, sebab kepada mereka telah diajarkan apa yang harus ditinggalkan. 

Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :
“Barang siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia memotong-motong daging babi”.

Tidak berarti bahwa beliau membenarkan melakukan hal semacam itu. Pengertian kedua ialah hendaklah melakukan apa saja yang kamu tidak malu melakukannya, seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Malu itu sebagian dari Iman”.

Maksud malu di sini adalah malu yang dapat menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan mendorongnya berbuat kebajikan. Demikian juga bila malu dapat mendorong seseorang meninggalkan perbuatan keji kemudian melakukan perbuatan-perbuatan baik, maka malu semacam ini sederajat dengan iman karena kesamaan pengaruhnya pada seseorang.

Jadi bisakah kita menahan rasa malu dan tetap berbuat sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT?

==================
Rizqi Awal, seorang islamic inspirator, Mengundang: 083820972390 / Pin BB: 329B88dc / Line: Rizqiawal1


No comments:

Post a Comment

Popular Posts